Cara Cepat Menabung untuk Beli Rumah Pakai Instrumen Investasi
Harga rumah yang mahal menjadi tantangan yang dihadapi banyak orang yang ingin punya hunian. Salah satu cara agar bisa memiliki hunian tersebut adalah dengan menabung untuk beli rumah.
Kamu bisa menabung dengan menyisihkan sebagian dari gaji yang diterima tiap bulan dengan tujuan membeli rumah. Lalu, sebaiknya instrumen apa yang harus dipakai agar bisa cepat beli rumah?
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengungkapkan hal tersebut tergantung pada kapan ingin membeli rumah karena menentukan jangka waktu menabung. Misalnya melalui reksadana atau pasar saham. Meski demikian, sebelum benar-benar terjun menggunakan instrumen tersebut sebaiknya diperhatikan terlebih dahulu risiko-risikonya.
Cara Cepat Menabung untuk Beli Rumah Pakai Instrumen Investasi
Baca Juga: Faktor yang Bikin Harga Jual Rumah Turun
“Misalnya fresh graduate baru kerja terus punya cita-cita mau beli rumah, instrumen apa yang cocok untuk menabungnya? Kalau saran saya, itu kan asumsinya nabungnya paling cepat 3-5 tahun, nah kita bisa gunakan instrumen seperti reksadana yang basisnya pasar saham atau di campuran. Itu memang berisiko tinggi tapi juga untuk jangka panjang artinya untuk jangka panjang, pertumbuhan hasil investasinya juga bisa cukup tinggi,” jelas Andy kepada detikProperti beberapa waktu lalu.
Sementara itu, menabung lewat instrumen emas juga bisa dilakukan. Akan tetapi, pertumbuhannya tidak secepat saham atau reksadana sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama jika uangnya ingin dipakai membeli rumah.
“Itu bisa jadi alternatif saja. Jadi ada yang dimasukkan ke reksadana atau saham dan sebagian dimasukkan ke emas. Jaga-jaga saja kalau saham atau reksadana lagi press, lagi nggak bagus, harganya turun, si emas ini bisa ikut menopang pertumbuhan nilai,” tuturnya.
Nah untuk jumlah yang harus ditabung agar bisa membeli rumah, kata Andy, kembali lagi seberapa kuat keinginan untuk mempunyai rumah. Setidaknya, untuk bisa untuk membayar down payment atau DP.
“Kalau keinginannya kuat (untuk beli rumah), misalnya masih lajang, bisa 30-50% dari penghasilan untuk ditabung,” pungkasnya.