Bekasi Resmi Terapkan Konsep Smart City

0
2218
Bekasi Resmi Terapkan Konsep Smart City

Bekasi Resmi Terapkan Konsep Smart City – Pemerintah Kota Bekasi saat ini memiliki dua aplikasi sebagai sarana informasi dan aduan masyarakat berbasis website dan Android guna mendukung implementasi Kota Bekasi Smart City.

Dua aplikasi ini, yakni Pengaduan Online Terpadu (POT) dan Smart Online Reporting and Observation Tools (Sorot). Dua aplikasi ini mirip dengan aplikasi Qlue yang dipakai beberapa pemerintah daerah seperti Pemerintah DKI Jakarta. Dua aplikasi ini bisa diperoleh secara gratis tinggal men-download di Google Play atau Play Store dari ponsel pintar Android.

Kemudian, melakukan registrasi email. Setelah itu, langsung bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bekasi untuk menyampaikan informasi maupun aduan terkait pembangunan. Pengaduan Online Terpadu Kota Bekasi merupakan aplikasi berbasis website dan Android yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah.

Sistem ini digunakan sebagai alat bantu untuk memonitor capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat. ”Pemkot Bekasi menyediakan aplikasi ini guna menyerap informasi dan aduan masyarakat sebagai bentuk pengawasan pembangunan,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Syaikhu berharap, tiap komponen masyarakat lebih peduli akan pentingnya informasi. Informasi yang cepat menjadi kata kunci untuk bersama melakukan perbaikan pelayanan masyarakat. ”Informasi yang dapat disampaikan bisa berupa apa saja,” ungkapnya. Bahkan, kata dia, keinginan pelayanan pengangkutan sampah dari warga masyarakat Kota Bekasi lainnya yang bisa langsung disampaikan ke Pemkot Bekasi melalui aplikasi tersebut.

”Smartphonewarga masyarakat juga sekarang banyak menggunakan sistem Android dan support dengan aplikasi aduan ini,” ujarnya. Banyak di antaranya informasi maupun aduan membahas laporan pelayanan pembuatan KTP, lokasi macet, sampah liar, penerangan jalan, dan jenis pengaduan masyarakat lainnya.

Semua aduan itu rata-rata langsung direspons SKPD terkait untuk dilakukan penanganan. Keluhan tersebut secara realtimetermonitor di pusat monitoring Bekasi Smart City di Ruang Patriot Operating Center (POC) yang berlokasi di Kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani No 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sementara dalam menerapkan Kota Bekasi Smart City, Pemkot Bekasi juga menerapkan sejumlah layanan perpajakan online yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Sekretaris Dispenda Kota Bekasi Ali Fauzie mengatakan, kebijakan ini akan memudahkan masyarakat Kota Bekasi dalam memperoleh layanan pajak. ”Konsep online pajak ini merupakan pengembangan dari sistem smart city yang dikelola pemerintah,” katanya.

Inilah artikel tentang Bekasi Resmi Terapkan Konsep Smart City. Semoga bermanfaat.

baca juga :“Smart City” Bukan tentang Teknologi, Melainkan Tiga Hal Ini

Sumber : okezone.com