Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Ahli Konstruksi

0
2748
Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Ahli Konstruksi

Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Ahli Konstruksi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mendorong peningkatan kompetensi pekerja tenaga ahli muda di bidang konstruksi melalui pelatihan tenaga kerja konstruksi sehingga diharapkan dapat mendukung percepatan sertifikasi tenaga ahli.

“Apa yang didapat dari pelatihan ini, harus dilaksanakan juga di lapangan” ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib seperti dilansir laman resmi Kementerian PUPR, Sabtu .(10/12/2016)

Yusid menyatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi kebutuhan sertifikasi di masa mendatang. Dikatakannya pelaksanaan uji kompetensi ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman manajemen proyek bagi para pekerja konstruksi.

Dia mengajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam melatih pekerja di lingkungan masing-masing. Yusid juga menekankan bahwa untuk dapat bersaing dengan negara lain, pekerja Indonesia harus dapat menyamakan standarnya.

Dalam lima tahun ke depan, menurut Yusid akan banyak infrastruktur yang akan dibangun. Untuk itu, pelatihan tenaga kerja konstruksi seperti ini menurutnya harus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pekerja, yang akan berpengaruh terhadap kualitas pembangunan infrastruktur. “Dengan kualitas yang baik, akan berpengaruh terhadap daya saing bangsa,” ujarnya.

Peserta pelatihan ini berasal dari pekerja BUMN dan BUMS yang terdiri dari sarjana dan D3 di wilayah Sumatera Barat, dan PPK ke 15 Provinsi Sub Direktorat Wilayah I. Kegiatan ini juga ditanggapi positif oleh Perwakilan Pemerintah Provinsi yang menyampaikan harapannya agar kegiatan ini bisa memberikan nilai tambah bagi daerah kota Padang.

Inilah artikel tentang Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Ahli Konstruksi. Semoga bermanfaat.

baca juga :UU Jasa Konstruksi Resmi Disahkan

Sumber : okezone.com