Mengenal Struktur Rumah Anti Gempa Di Jepang – Jepang dikenal sebagai negara rawan gempa, karena letaknya yang berada di lokasi seismik aktif. Warga di Jepang pun kerap merasakan getaran gempa baik minor ataupun yang berkekuatan besar.
Oleh karena itu, Jepang mengembangkan sistem bangunan tahan gempa. Jepang memiliki aturan gedung yang ketat dan sistem inspeksi yang memastikan bahwa bangunan dibangun tahan gempa bumi dan bencana alam lainnya. Selain itu, seluruh bangunan di Jepang juga wajib menjalani pemeriksaan keselamatan secara rutin setiap 10 tahun sekali untuk memastikan tetap tahan gempa dan aman untuk dihuni.
ada beberapa struktur bangunan tahan gempa yang berasal dari Jepang. Berikut daftarnya:
Struktur Taishin
Struktur ini merupakan desain dasar tahan gempa yang harus diikuti oleh setiap bangunan di negara ini. Ketebalan minimal harus bisa menahan tekanan getaran tanah baik pada balok, pilar, dan dinding. Kelemahan model struktur ini adalah kerusakan struktur terhadap guncangan yang terus berulang atau adanya gempa susulan. Oleh karena itu, struktur ini hanya disarankan pada bangunan bertingkat rendah.
Struktur Seishin
Rangka bangunan pada struktur ini harus diisolasi dari dasar pondasinya dengan cara menempatkan peredam kejut, lapisan karet, atau isolator seismik di antara keduanya. Hal ini agar bangunan dapat menahan guncangan seismik. Model struktural ini opsional bagi hukum jepang, tetapi jika ingin menggunakan model ini disarankan untuk bangunan bertingkat tinggi.
Struktur Menshin
Dasar pada pondasi bangunan ini bertumpu pada timah, baja, atau lapisan karet tebal yang memungkinkan pondasi dari bangunan bergerak dan meminimalisir pergerakan gempa dari rangka atas. Metode konstruksi ini sering digunakan pada konstruksi bangunan menara tinggi serta apartemen.
Tak hanya itu, masih ada beberapa fitur yang perlu diperhatikan agar bangunan di Jepang tahan gempa. Fitur-fitur ini mampu membantu ketahanan bangunan dari kerusakan, yaitu:
Top to Toe Resilience
Metode konstruksi ini melibatkan pemasangan pada peredam blok demi blok untuk membangun kerangka dasar bangunan. Pada saat terjadi gempa bumi, peredam ini bisa bergerak maju mundur serta menahan energi dari getaran tersebut.
Mengenal Struktur Rumah Anti Gempa Di Jepang
Pendulum Peredam Gempa
Fitur ini berupa adanya bola seperti pendulum yang bekerja ketika terjadi gempa, Metode ini diciptakan untuk membuat menara langit lebih tahan terhadap guncangan gempa bumi. Salah satu caranya adalah dengan menggantungkan sebuah bola besar bermassa tinggi dengan tali baja pada struktur di bagian atap gedung. Bola besar ini akan bergerak seperti pendulum dan berayun ke arah berlawanan melawan gempa untuk membantu membuat bangunan stabil.
Pelindung Seismik
Pelindung ini bentuknya seperti jubah yang bisa menyelamatkan struktur gempa. Getaran gempa ini merambat ke daratan seperti gelombang dan membuat bangunan terguncang. Fungsi dari pelindung ini mencegah pergerakan tersebut dengan cara pemasangan 100 cincin di atas pondasi bangunan dan membuat gelombang gempa tidak terlihat.
Struktur Baja Ringan dan Modular
Struktur baja ringan dan modular ini dipandang sebagai masa depan sektor konstruksi berdasarkan banyaknya faktor struktur ini juga mempengaruhi pengurangan emisi gas rumah kaca, daur ulang, mengedepankan keberlanjutan, produksi massal, dan tahan gempa.
Sementara itu, mengutip dari Housing Japan, bangunan di Jepang juga dilengkapi dengan sistem peringatan dini yang dapat mendeteksi gempa bumi dan mematikan gas dan listrik secara otomatis untuk mencegah terjadinya kebakaran. Selain itu, banyak juga bangunan yang memiliki sistem pemadam kebakaran kebakaran otomatis dan penerangan darurat untuk menjamin keselamatan penghuni saat gempa terjadi.
Jepang juga memiliki aturan gedung yang ketat dan sistem inspeksi yang memastikan bahwa bangunan dibangun tahan gempa bumi dan bencana alam lainnya. Selain itu, seluruh bangunan di Jepang juga wajib menjalani pemeriksaan keselamatan secara rutin setiap 10 tahun sekali untuk memastikan tetap tahan gempa dan aman untuk dihuni.
Peraturan-peraturan tersebut tak hanya berlaku untuk gedung baru, tetapi juga pada bangunan lama yang telah dibangun sebelum peraturan tersebut diterapkan. Maka dari itu, walaupun sebuah bangunan sudah berusia lebih dari 10 tahun, jika telah menjalani pemeriksaan dan renovasi yang diperlukan, bangunan akan dianggap aman untuk dihuni.
Baca Juga :Â https://blog.rumahdewi.com/berencana-beli-rumah-lelang-bank-yuk-pelajari-dulu-aturannya/#google_vignette