Begini Cara Ajukan KPR Subsidi Mudah Dan Cepat –Â Program Sejuta Rumah yang diadakan sejak tahun 2015, Â hingga kini masih terus bergulir. Program ini sejatinya memberi banyak kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian sendiri -baik rumah tapak maupun rumah susun- termasuk bantuan pembiayaan dari pemerintah.
Kemudahan yang dimaksud di antaranya suku bunga tetap 5% selama 20 tahun masa cicilan, uang muka 1%, serta bebas biaya PPN.
Baca Juga :
- Solusi bagi anda yang sering ditolak KPR-nya oleh bank
- Keuntungan membeli rumah menggunakan KPR
- Tips KPR Lancar hingga Masa Cicilan Usai
Berdasarkan data yang diperoleh sepanjang tahun 2016, tercatat ada tujuh provinsi di Indonesia yang menyalurkan KPR Subsidi terbanyak yakni Provinsi Jawa Barat (87.091 Unit), Banten (24.671), Kalimantan Selatan (14.430), Riau (14.204), Jawa Timur (13.469), Jawa Tengah (12.324), dan Sumatera Selatan (11.746).
Perlu diketahui, untuk tahun ini, harga rumah subsidi telah mengalami kenaikan rata-rata lima persen dibandingkan harga jual tahun 2016 kemarin. Berikut patokan harga terbarunya.
Begini Cara Ajukan KPR Subsidi.
Untuk masyarakat yang tengah mencari rumah subsidi, sebelum datang langsung ke perumahannya ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkannya.
• WNI dan berdomisili di Indonesia
• Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
• Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
• Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp4 Juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp. 7 Juta untuk Rumah Sejahtera Susun, atau maksimal gaji/penghasilan pokok sesuai ketentuan pemerintah.
• Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
• Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
• Memiliki Jejak bank yang baik, Pengaju KPR akan kesulitan memperoleh persetujuan KPR jika memiliki rekam jejak transaksi bank yang kurang baik. Orang-orang yang pernah mengalami black list karena tidak membayar kartu kredit, sering terlambat dalam melunasi angsuran, hingga sejumlah catatan buruk lainnya, akan berpengaruh terhadap pengajuan KPR. Sebaiknya mulai mempertimbangkan hal-hal kecil terkait transaksi bank sejak dini. Rekam jejak yang baik akan memudahkan mendapatkan rumah KPR subsidi. Sembari mencari rumah dengan lokasi terbaik sesuai kebutuhan, yuk siapkan dulu syarat-syarat KPR subsidi mulai dari sekarang.
Dokumen yang harus dipenuhi pemohon
Karyawan (Bergaji Tetap):
- Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru Pemohon dan Pasangan
- Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
- Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
Wiraswasta:
- Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru Pemohon dan Pasangan
- Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
- SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
Profesional:
- Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru Pemohon dan Pasangan
- Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
- Fotokopi Izin Praktek
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
Seluruh persyaratan dan lampiran dokumen diserahkan saat mengajukan KPR ke pihak Bank. Saat ini Bank BTN menjadi penyalur terbesar dana FLPP atau subsidi KPR ini.
Tidak hanya itu, beberapa ketentuan lain seperti hak dan kewajiban juga perlu diperhatikan masyarakat guna menghindari kesalahpahaman bahkan masalah di kemudian hari.
Hak Debitur
Sebagai pemohon, masyarakat yang mengajukan KPR subsidi patut mendapatkan beberapa hak seperti:
1. Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR subsidi dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR subsidi.
2. Bebas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.
3. Rumah sejahtera yang dibiayai oleh KPR subsidi dalam kondisi siap huni sesuai dengan ketentuan KPR subsidi yang berlaku.
Kewajiban Debitur
Selain hak, pemohon atau calon debitur juga harus memenuhi kewajibannya terhadap bank pemberi kredit meliputi:
1. Membayar angsuran KPR subsidi secara tertib dan tepat waktu hingga jangka waktu kredit selesai/lunas.
2. Menggunakan sendiri dan menghuni rumah subsidi sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) tahun setelah serah terima rumah.
3. Memelihara rumah subsidi dengan baik.
4. Mengembalikan bantuan FLPP kepada Pusat Pengelola Dana Dan Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan KPR subsidi.
5. Tidak akan menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan rumah dengan bentuk perbuatan hukum apapun, kecuali;
– Debitur meninggal dunia (pewarisan);
– Penghunian telah melampaui 5 (lima) tahun untuk rumah subsidi;
– Pindah tempat tinggal akibat peningkatan sosial ekonomi;
5 Keuntungan Memiliki Hunian di Perumahan Murah
Beberapa tahun belakangan ini, program perumahan murah yang digagas pemerintah berjalan lancar. Program tersebut membuat kebutuhan primer bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat diwujudkan. Bahkan, bank kini dapat mengakomodasi angsuran rumah untuk para pekerja informal. Hal ini tentu membantu MBR yang belum memiliki hunian pribadi.
Jika  berencana membeli rumah, tak ada salahnya mempertimbangkan perumahan murah. Berikut beberapa keuntungan ini bila membeli rumah di perumahan murah.
1. DP Terjangkau, DP (down payment/uang muka) rumah di perumahan murah cenderung lebih terjangkau. Sahabat Perumnas bisa mendapatkan rumah dengan DP antara 1-10 persen. Bahkan, pemerintah juga bisa memberikan bantuan DP Rp 4 juta bagi MBR yang benar-benar membutuhkan. Tak ada lagi kendala memiliki rumah karena DP besar yang sulit dicapai.
2. Angsuran Tidak Memberatkan, Pemerintah juga bekerja sama dengan bank untuk membuat besaran angsuran yang tidak memberatkan. Banyak hunian murah yang kini angsurannya hanya Rp 800.000 per bulan selama 15 tahun. Kondisi finansial  tak akan terganggu bila sudah mendapatkan persetujuan kredit pemilikan rumah.
3. Pengembang dengan Reputasi Baik, Kebutuhan dan permintaan rumah murah tinggi kian mendorong pengembang yang reputasinya baik untuk berpartisipasi. Saat ini sudah cukup banyak pengembang properti besar yang mulai menghadirkan konsep perumahan murah. Tak hanya menguntungkan bagi MBR, pengadaan hunian murah juga baik bagi pengembang properti. Perputaran modal akan berlangsung lancar jika masyarakat tidak kesulitan membeli rumah.
4. Material Berkualitas, Tak perlu khawatir dengan kualitas bangunan di perumahan murah. Harga murah tidak membuat pengembang properti mengabaikan kualitas bangunan. Untuk memudahkan masyarakat yang ingin membeli rumah, pihak pengembang properti biasanya menyiapkan rumah contoh. Diteliti dulu kualitas bangunan dan desain rumah contoh sebelum memutuskan untuk membeli.
5. Lokasi Strategis, Banyak pengembang properti yang sudah menyiapkan lahan besar di lokasi strategis. Lahan besar tersebut kemudian digunakan untuk membangun perumahan murah yang jumlah permintaannya kian meningkat. Pembangunan unit-unit hunian murah juga didukung akses jalan raya memadai dan tidak terlalu jauh dari pusat kota. Bisa memilih rumah yang lokasinya berdekatan dengan tempat kerja atau rumah anggota keluarga lain.
Keunggulan-keunggulan ini tentu membuat kita semakin termotivasi untuk memiliki hunian di perumahan murah. Penuhi kebutuhan primer tersebut dalam waktu dekat melalui dukungan dari pemerintah, bank, dan pengembang properti terpercaya.
Sumber : okezone.com