Kantor harus di kawasan Segitiga Emas Jakarta ? – Wilayah Jakarta dianggap tak lagi mampu menjadi lokasi perkantoran ideal. Pasalnya, Jakarta hanya memiliki satu Central Business District (CBD) saja, yakni segitiga emas Sudirman-Thamrin-Kuningan.
Dengan jumlah penduduk mencapai 10 juta dan sarana transportasi yang belum memadai, para pekerja yang sebagian besar penglaju dari Bodetabek, harus melewati traffic time satu sampai dua jam dari rumah untuk pergi ke CBD Jakarta.
Tentu saja hal itu membuat mereka sering terlambat tiba di kantor dan kekurangan waktu untuk keluarga.
“Jakarta pada dasarnya tidak bisa mengandalkan satu CBD saja. Harus ada CBD-CBD lainnya lagi,” kata CEO Leads Property Indonesia, Hendra Hartono, Sabtu (21/1/2017).
Kondisi itulah yang kemudian memotivasi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengembangkan gedung perkantoran di area Serpong yang tepat berada di depan Summarecon Mall Serpong (SMS).
Gedung perkantoran yang dinamakan M-Town Office tersebut selain berhadapan dengan SMS juga dekat dengan apartemen besutan SMRA bernama M-Town Residence dan M-Town Signature.
Direktur Eksekutif Summarecon Serpong Magdalena Julitai mengklaim Summarecon Serpong sudah mewjudu menjadi kawasan matang dalam artian perumahannya sudah terhuni.
Demikian halnya dengan properti komersial macam ruko dengan aktivitas bisnis yang terus bergulir.
“Kawasan ini sudah mature, sudah saatnua dikembangkan perkantoran yang bisa mengakomodasi kebutuhan bisnis,” ucap Magdalena.
Direktur SMRA Herman Nagaria menambahkan perseroan telah mempersiapkan Summarecon Serpong sebagai kawasan segitiga emas-nya wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
“Banyak orang dari Serpong dan bahkan dari Jakarta Selatan serta Jakarta Barat menjadikan Summarecon Serpong dan SMS sebagai sebuah destinasi tersendiri,” kata Herman.
Keputusan SMRA untuk serius berkecimpung dalam pengembangan perkantoran juga karena kondisi kepadatan dan kemacetan Jakarta yang makin lama makin berat dan membutuhkan alternatif tempat bekerja.
“Atas fakta itu kami melihat, bekerja tidak harus di CBD Jakarta, tetapi juga di uburb seperti Serpong,” sebut Herman.
M-Town Office akan dikembangkan sebanyak 2 menara. Tahap perdana satu menara setinggi 29 lantai. Sejumlah 22 lantai di antaranya dialokasikan untuk perkantoran, 5 lantai gedung parkir, dan 2 lantai area ritel.
M-Town Office ditawarkan secara strata title dengan harga bervariasi mulai dari Rp 21 juta per meter persegi dengan dimensi mulai dari 65 meter persegi, 100 meter persegi, 200 meter persegi, dan 300 meter persegi.
Inilah artikel tentang Kantor harus di kawasan Segitiga Emas Jakarta ?.
baca juga :Harga Sewa Kantor di luar Area Segitiga Emas Jakarta Tetap Tinggi
Sumber : kompas.com