Cara Mengajukan KPR Ke BPJS Ketenagakerjaan

0
2473

Cara Mengajukan KPR Ke BPJS Ketenagakerjaan – BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) meluncurkan fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pesertanya dalam rangka membantu meningkatkan kesejateraan masyarakat.

Program ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016, dan diperuntukkan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik mereka yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ataupun kategori non-MBR.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa MLT ini dikembangkan dengan tujuan untuk menyejahterakan peserta melalui pemilikan rumah yang layak sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah dari pemerintah.

Ini Langkah Mengajukan Kredit Rumah ke BPJS Ketenagakerjaan. Semoga program ini dapat menjadi daya tarik untuk meningkatkan dan memperluas cakupan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya seraya berharap.

Ia menambahkan, fasilitas pembiayaan program MLT ini mencakup demand side dan supply side dalam industri perumahan dan dilaksanakan melalui kerjasama dengan Bank Pemerintah.

“Demand side yaitu memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan dengan bunga ringan bagi peserta dan supply side berbentuk pembiayaan yang kompetitif untuk developer perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan,” sambungnya.

MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya mencakup 4 jenis, diantaranya

KPR dan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP). Persyaratan pemberian KPR dan PUMP bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah, dengan maksimal pembiayaan KPR dan PUMP sampai dengan 99 persen dari harga rumah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sementara bagi pekerja pada kategori non-MBR, pemberian KPR maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal sebesar Rp 500 juta. PUMP tidak diperkenankan bagi pekerja pada kategori ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015.

Pinjaman Renovasi perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi bagi pengembang. Besaran dana pinjaman maksimal yang dapat diberikan adalah sebesar Rp50 juta,” katanya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan  pembiayaan kredit konstruksi khusus diperuntukkan bagi pengembang yang membangun rumah tapak ataupun rumah susun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Patokan besaran bunga pembiayaan rumah dan KPR ini merujuk pada Rate Bank Indonesia Reverse Repo (BI RR) dan bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), dengan rincian sebagai berikut:

MBR Non MBR Periode
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 5% BI RR + 3% Maksimal 20 tahun
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) BI RR + 3% Tidak mendapatkan Maksimal 15 tahun
Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) BI RR + 3% BI RR + 3% Maksimal 10 tahun

Keterangan: BI RR = Bank Indonesia Reserve Repo Rate

Untuk  Jenis pinjaman Kredit Konstruksi; bunga sebesar BI RR + 4 persen dengan maksimal pinjaman sebesar 80 persen dari RAB selama 5 tahun.

“Tingkat Bunga semua jenis pinjaman perumahan ini berlaku sepanjang jangka waktu pinjaman. Jadi tidak seperti tingkat bunga KPR diluar sana, yang mungkin saja murah pada tahun-tahun awal, tapi kemudian naik drastis pada tahun berikutnya”, tambah Agus.

Untuk bisa menikmati layanan ini, menurut Agus, ada segelintir persyaratan yang wajib dipatuhi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi;

  • Telah terdaftar aktif minimal selama 1 tahun
  • Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja
  • Belum memiliki rumah sendiri
  • Untuk renovasi rumah, dana yang dipergunakan hanya boleh untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri
  • Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari Bank penyalur yang bekerjasama.

“Saat ini kami telah bekerjasama dengan Bank BTN untuk penyaluran fasilitas pinjaman ini. Nanti ke depannya kami akan bekerja sama dengan seluruh Bank Pemerintah, termasuk Bank Pemerintah Daerah,” tukasnya.

Bagi masyarakat yang tertarik dan merasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, berikut sejumlah tahap demi tahap yang perlu dilakukan.

  • Peserta mengajukan fasilitas KPR, PUMP atau PRP ke bank kerjasama (saat ini masih BTN), dengan menyertakan copy bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Bank kerjasama akan melakukan verifikasi dan BI Checking. Pastikan Anda tidak masuk ke dalam blacklist BI agar permohonan kredit bisa disetujui,
  • Setelah melewati verifikasi awal, bank kerjasama akan melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim formulir persetujuan kepada bank kerjasama untuk kemudian diproses/ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan yang akan dikonfirmasikan oleh bank kerjasama kepada peserta yang mengajukan kredit.

baca juga :

Desain Interior Kamar Mandi Mungil dengan Shower Room

Cara Menangani Dapur Yang Terbakar di Rumah anda

10 Rumah Terunik Dan Teraneh Di Dunia

Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id

SHARE