Cara Mudah Cek Sertifikat Rumah Asli Atau Palsu

0
33
Cara Mudah Cek Sertifikat Rumah Asli Atau Palsu

Cara Mudah Cek Sertifikat Rumah Asli Atau Palsu – Berhati-hatilah ketika ingin membeli rumah dari manapun. Anda harus mencari penjual atau pihak developer yang memang sudah terpercaya dalam transaksi jual beli rumah. Hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan, contohnya seperti pemalsuan dokumen legalitas properti.

Untuk mengecek apakah sertifikat rumah asli atau palsu, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Periksa Sertifikat Fisik

  • Cek kelengkapan dokumen: Sertifikat asli biasanya dilengkapi dengan tanda tangan pejabat yang berwenang serta cap stempel dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pastikan dokumen tersebut memiliki cap dan tanda tangan yang sah.
  • Cek nomor dan jenis sertifikat: Sertifikat asli biasanya memiliki nomor yang terdaftar dan sesuai dengan jenisnya, seperti SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), dan lainnya.
  • Cek kualitas kertas dan cetakan: Sertifikat asli memiliki kertas yang lebih kokoh dan jelas, serta tidak mudah pudar atau rusak.

2. Periksa Melalui BPN

  • Cek di kantor BPN setempat: Anda bisa langsung mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah setempat dan melakukan pengecekan data sertifikat rumah. Anda akan diminta membawa fotokopi sertifikat dan data lainnya yang diperlukan.
  • Cek melalui aplikasi atau website: BPN beberapa daerah sudah menyediakan layanan pengecekan sertifikat tanah secara online, seperti melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau layanan Cek Sertifikat Tanah Online.

3. Periksa dengan Nomor Identitas Tanah (NIB)

  • Cek nomor NIB: Setiap sertifikat tanah memiliki nomor identitas yang bisa digunakan untuk melacak statusnya. Anda bisa menghubungi pihak BPN atau menggunakan layanan online mereka untuk memverifikasi keabsahannya.
  • Cek dengan Surat Keterangan (SK) dari BPN: Jika ragu, Anda bisa meminta SK dari BPN yang menjelaskan status hukum tanah yang tertera pada sertifikat tersebut.

Cara Mudah Cek Sertifikat Rumah Asli Atau Palsu

4. Pilih Notaris Terpercaya

Jika Anda ingin lebih yakin, Anda bisa melibatkan notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Mereka memiliki akses ke sistem pertanahan dan bisa memverifikasi keaslian sertifikat melalui database yang ada.

5. Periksa Sejarah Tanah (Cek Riwayat Tanah)

Jika perlu, Anda dapat melakukan pengecekan riwayat kepemilikan tanah tersebut, untuk mengetahui apakah ada masalah hukum atau perubahan yang mencurigakan dalam proses pemindahan hak milik tanah.

6. Tanya kepada Pemilik Sebelumnya

Untuk memastikan, Anda bisa menanyakan kepada pemilik sebelumnya mengenai asal-usul sertifikat tanah dan proses perolehannya.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda bisa lebih yakin apakah sertifikat rumah yang dimiliki adalah asli atau palsu.

Baca Juga : https://blog.rumahdewi.com/inilah-tanaman-yang-bisa-mengusir-mahluk-tak-kasat-mata/#google_vignette