Kiat Membeli Rumah dan Masa Cicilan – Penyerapan hunian baik itu apartemen dan landed house akan positif seiring dengan kehadiran skema pembiayaan baru yakni Staircasing Shared Ownerhsip (SSO) dan KPR Rent To Own (RTO).
baca juga : Jangan Lupa Tanyakan Pertanyaan Ini Sebelum Membeli Rumah
Hal tersebut akan berdampak positif dalam hal pembiayaan, kemudian orang jadinya gak beli gambar kosong, jadi memang sudah bisa ditempatin ,dan tahu suasananya seperti apa. Sebagai informasi, SSO merupakan konsep pembiayaan untuk hunian vertikal berbentuk share equity di mana kepemilkan rumah terbagi menjadi dua antara konsumen dengan penjual rumah selama masa cicilan berlangsung.
Skema SSO menawarkan tenor hingga 30 tahun dengan pembagian 10 tahun untuk suku bunga flat, 10 tahun kedua dan 10 tahun ketiga dengan pengurangan suku bunga.
Sementara itu, KPR Rent To Own lebih menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) informal yang menawarkan konsep menyewa maksimal 3 tahun untuk kemudian dibeli melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selama ini tantangan dalam pembelian hunian baik itu apartemen maupun landed house terkait dengan daya beli yang kurang karena harga dan pembiayaan yang belum dapat dijangkau milenial.
Milenial sendiri saat ini lebih banyak yang memilih untuk menyewa apartemen daripada membeli. Artinya, dengan skema SSO tentu hal ini akan menjadi stimulus bagi penyerapan unit apartemen yang sempat terkoreksi selama pandemi Covid-19.
Jadi salah satu kunci ketika dia lihat lokasi dan ternyata suka dengan suasana nya, dengan sambil sewa kemudian dia bisa beli, jadi ini fleksibilitas buat mereka.
Melalui Starcaising kemudian rent to town, ini bentuk-bentuk pembiayaan buat beli apartemen atau hunian secara umum yang membantu orang bisa lebih mampu membeli hunian itu akan sangat membantu, akan trigger off mempercepat pembelian.
Skema yang dihadirkan pemerintah untuk pembiayaan perumahan agar dapat dijangkau masyarakat, khususnya bagi generasi milenial dan pekerja informal. Dintaranya yaitu staircasing shared ownership (SSO) dan rent to own yang dikombinasikan dengan contractual saving housing (CSH). Adapun, skema tersebut dicetuskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna. Dia melihat keduanya dapat mendorong penyelesaian backlog perumahan.
Mengawali tahun 2023 ini diperlukan pengembangan pembiayaan perumahan yang menyasar beberapa kelompok masyarakat. Melalui skema rent to own yang dikombinasikan dengan contractual saving housing sehingga dapat mengakses pembiayaan Tapera. Lewat skema penyewaan ini calon pembeli akan dicek terkait dengan stabilitas cicilan untuk dapat diberikan kemudahan dalam pembelian.
Sementara itu, untuk masyarakat perkotaan dan generasi milenial yang membutuhkan hunian vertikal disediakan Staircasing Shared Ownership (SSO) melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) degan jangka waktu lebih panjang sesuai housing career.