Berikut Perbedaan KPR dan KTA Dalam Membeli Rumah

0
2988
Berikut Perbedaan KPR dan KTA Dalam Membeli Rumah

Berikut Perbedaan KPR dan KTA Dalam Membeli Rumah – Pembelian rumah saat ini menjadi semakin mudah karena banyaknya metode pembayaran yang bisa dipilih. Salah satu metode yang terkenal dan banyak digunakan oleh masyarakat adalah KPR dan KTA. KPR dan KTA merupakan fasilitas dari bank yang bisa dimanfaatkan untuk pembayaran rumah tinggal anda.

Meski sama-sama bisa digunakan sebagai pembayaran rumah, KPR dan KTA memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda loh. Jika anda bingung dalam menentukan pilihan apakah lebih baik menggunakan KPR atau KPA, yuk simak penjelasannya dibawah ini.

Baca Juga :


Berikut perbedaan KPR dan KTA dalam membeli rumah

KPR (Kredt Pemilikan Rumah)

KPR sendiri merupakan sebuah fasilitas pembayaran rumah yang ditawarkan oleh bank dengan skema pembiayaan 85%-90% dari harga rumah yang dibeli. Saat ini, KPR tidak hanya ditawarkan oleh bank saja. Terdapat lembaga sekunder yang menawarkan berbagai program KPR juga.

Penawaran KPR dari setiap bank berbeda-beda. Oleh karena itu, hal yang harus anda pertimbangkan ketika membeli rumah dengan KPR adalah pihak bank yang menawarkan program KPR tersebut.

Untuk mengajukan permohonan KPR dapat dilakukan dengan mengisi formulir pemesanan rumah yang disediakan oleh developer rumah dan melunasi uang muka dan biaya pemesanan. Anda juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang harus diserahkan kepada pihak bank seperti berikut ini.

Dokumen untuk KPR

  • Fotokopi KTP pemohon KPR
  • Akta nikah atau cerai
  • Kartu keluarga
  • Dokumen kepemilikan agunan (SHM, PBB, IMB)
  • Surat keterangan WNI (bagi WNI keturunan)
  • Usia pemohon KPR tidak lebih dari 50 tahun

Dokumen  tambahan bagi karyawan

  • Surat keterangan bekerja dari tempat bekerja
  • Slip gaji
  • Rekening tabungan berisi kondisi keuangan 3 bulan terakhir

Dokumen tambahan bagi profesional atau wiraswasta

  • Catatan rekening bank
  • NPWP
  • SIUP
  • Bukti transaksi keuangan bisnis atau usaha
  • Surat izin usaha
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan

KTA (Kredit Tanpa Agunan)

KTA sendiri memiliki banyak manfaat yang bisa digunakan untuk beberapa hal seperti biaya pendidikan, modal usaha, pernikahan, pengobatan, renovasi rumah, hingga  membeli rumah. Bagi calon pembeli rumah yang belum memiliki dana untuk membayar DP, KTA bisa menjadi solusi instan.

Prosesnya yang mudah membuat KTA memiliki beberapa kelebihan. Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan KTA.

Persyaratan untuk KTA

  • WNI
  • Umur 21-55 tahun
  • Pendapatan bersih bulanan minimal Rp 3 juta
  • Melengkapi dokumen yang diperlukan

Keuntungan mengajukan KTA

  • Persyaratan yang mudah dan proses yang cepat
  • Dapat mengajukan pinjaman tanpa jaminan
  • Pinjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan
  • Suku bunga tidak berubah atau tetap
  • Jangka waktu cicilan dapat disesuaikan dari 12-60 bulan
  • Perlindungan asuransi
  • Limit pinjaman hingga Rp 300 juta

Sayangnya, meski di tawarkan dengan proses yang mudah dan menggiurkan, anda harus berpikir lebih jauh untuk memilih KTA sebagai metode pembayaran rumah anda. Pasalnya, jika salah perhitungan sedikit saja, keuangan anda akan berantakan dan terbelit hutang.

Bahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia tidak menganjurkan masyarakat untuk memilih KTA sebagai metode pembayaran rumah. KTA memang dapat memberikan pinjaman uang tunai untuk membayar rumah anda. Namun pembayaran cicilan bisa memberatkan anda karena KTA adalah pinjaman jangka pendek dengan bunga yang besar. Hal inilah yang dikhawatirkan dapat membuat keuangan anda menjadi berantakan.

Itulah perbedaan KPR dan KTA dalam membeli rumah. Semoga bermanfaat!